Penyaluran bantuan sosial yang terdampak kepada masyarakat terdampak Covid 19 diberikan dalam bentuk beras dengan berat 10 Kg yang sebelumnya sembako beras diambil dari Polres Sinjai.
Terpantau hari ini Bhabinkambtibmas Brigpol H. Ilyas membagikan bantuan sosial terdampak Covid 19 kepada warga binaannya sebanyak 9 zak beras.
"Saya berharap bantuan sosial yang diberikan kepada warga terdampak Covid 19 bermanfaat dan dapat membantu di masa pandemi covid 19," ucap Brigpol H. Ilyas Bhabinkambtibmas Desa Bulukamase.
Di konfirmasi secara terpisah Kapolsek Sinjai Selatan Polres Sinjai Iptu Nawir, SH, membenarkan bahwa bhabinkamtibmas menyalurkan bantuan sosial kepada warga binaannya yang terdampak covid 19 semoga dapat meringankan beban di era pandemi covid 19 ini. "ungkapnya.
0 komentar:
Post a Comment