Bantuan tersebut berupa pemberian beras sebanyak 10 Kg setiap kepala keluarga (KK) yang terkena dampak Covid 19 dan belum menerima bantuan sebelumnya.
Setelah Bhabinkambtibmas Bripka Andi Supriadi menerima beras dari Kapolres Sinjai, langsung menyalurkan kepada warga Desa Puncak Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai.
Dalam penyaluran bantuan, Bhabinkamtibmas Bripka Andi supriadi mengingatkan kepada warga masyarakat penerima bantuan agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari wabah Covid 19.
0 komentar:
Post a Comment