Sinjai- Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan serta pencegahan penyebaran Covid-19, jajaran personel Polsek Sinjai Selatan Polres Sinjai bersama Koramil 05 Sinjai Selatan dan instansi terkait melaksanakan operasi Yustisi penggunaan masker.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sinjai Selatan Polres Sinjai Iptu Nawir, SH bersama personil dan Anggota Koramil Sinjai Selatan melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid 19 di Pasar Bikeru. (16/01/2021)
Dalam operasi tersebut didapati masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga di berikan teguran secara Lisan.
Selain itu juga disampaikan himbauan kepada masyarakat yang ditemui agar selalu menggunakan masker bila beraktifitas di luar rumah dengan tujuan untuk mencegah dan menekan penyebaran virus Covid 19.
" Dalam kegiatan Operasi yustisi penggunaan masker ini, di berikan sanksi berupa teguran terhadap pengunjung yang tidak menggunakan masker," tegas Iptu Nawir. SH, Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah diantaranya Selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan air bersih dan sabun, menghindari perkumpulan orang banyak dan tetap menjaga jarak.
Kapolsek berharap, dengan Operasi yustisi ini masyarakat akan semakin sadar dan patuh serta semakin disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari - hari.
0 komentar:
Post a Comment