Sinjai – Polsek Bulupoddo Polres Sinjai mengerahkan personel Bhabinkamtibas dalam pendistribusian paket bantuan beras bagi masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (28/07/2021).
Terlihat Bhabinkamtibmas desa Bulutellue, Polsek Bulupoddo Polres Sinjai Bripka Sudirman mendistribusikan / menyalurkan bantuan sembako beras kepada warga binaannya yang terkena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Di sela-sela penyaluran bantuan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga binaannya agar disiplin terhadap aturan Prokes Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dikatakan oleh Bripka Sudirman bahwa bantuan berupa paket sembako beras di salurkan kepada warga kurang mampu yang terdampak Pandemi Covid -19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Ini untuk meringankan beban warga agar turut mendukung program pemerintah dengan menjalankan Prokes dan membatasi aktifitas di luar rumah” ujarnya
Kapolsek Bulupoddo Polres Sinjai Iptu H. M Said Baruga mengatakan "Bahwa bantuan diberikan langsung melalui personil Bhabinkamtibmas untuk meringankan beban masyarakat kecil dan para pelaku usaha mikro yang merasakan dampak selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat" (PPKM).
0 komentar:
Post a Comment