Sinjai- Polres Sinjai yang dipimpin oleh Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik., M.Si, mengamankan 3 (tiga) truk tangki berisi solar 24 ton. Jumat (13/1/2023) malam.
Terkait kronologis penangkapan, pertama kali pada pukul 02.40 WITA oleh Satuan Intel Polres Sinjai diketuai Kasat Intel AKP Didik Yusianto, SH., MH didampingi KBO Intelijen IPDA Herman Sudi, mengamankan 2 (dua) truk dengan muatan BBM jenis Solar melintasi jalan utama unifikasi, kendaraan dihentikan dan dilakukan pemeriksaan kendaraan, ditemukan puluhan jergen berisi sekitar 14 ton solar.
Mobil itu dibawa oleh Lel AT (42) tahun, bekerja sebagai supir, alamat di Desa Karama, Kec. Rilau Kecamatan Ale Bulukumba dan lel. AS, (23) tahun, bekerja sebagai supir, alamat Desa Parangpakku, Kec. Rilau Ale, Kab. Bulukumba.
Kemudian, pada pukul 04.30 WITA, Sat Intelkam Polres Sinjai Kembali mengamankan 1 (Satu) Unit Truk yang melintas di Jl. Poros Sinjai- Bulukumba tepatnya di Desa Saukang Kec. Sinjai Sinjai Timur, kemudian kendaraan dihentikan dan kendaraan diperiksa dan ditemukan tangki berisi solar sekitar 10 ton, dan kendaraan dikemudikan oleh Lel IL (27) tahun, alamat Bonto Marannu Kec. Kajang, Kab. Bulukumba.
Selain menyita solar, pengemudi truk dan asistennya juga diamankan di Polres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik., M.Si mengatakan, penangkapan terhadap tersangka truk BBM ilegal dan saat ini pihaknya sedang mengusut kasus tersebut.
"Dugaan kebocoran BBM ilegal masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Pengemudi truk termasuk pengemudi 4 orang masih diperiksa secara intensif oleh Bareskrim Polres Sinjai," ujarnya.
“Ini bukti kesungguhan Polres Sinjai dalam mengantisipasi pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi dengan menyalahgunakan BBM dan menimbulkan ketidaknyamanan banyak orang,” pungkasnya.
0 komentar:
Post a Comment