Sinjai - Kegiatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang disebut dengan “Juma’t curhat”, terus digaungkan di seluruh Indonesia, melalui Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres) hingga ke tingkat Kepolisian Sektor atau yang dikenal dengan Polsek.
Seperti yang tengah digaungkan Kepolisian Resor (Polres) Sinjai hingga ke Polsek-polsek, tidak terkecuali Polsek Sinjai Tengah nampaknya masyarakat khususnya di Kecamatan Sinjai Tengah ,Kabupaten Sinjai, sangat terbantu apalagi bisa langsung berkomunikasi dengan Kapolsek.
Siang tadi, Kapolsek Sinjai Tengah IPTU YANTAR SH,Menyampaikan kegiatan jumat curhatnya yang dilaksanakan diwilayah hukumnya desa kanrung Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai. Jumat (10/2/2023).
Kapolsek Sinjai Tengah dalam kesempatan itu mengatakan, jika tujuan kehadiran kepolisian ditengah-tengah masyarakat adalah untuk mendengarkan langsung keluhan, saran dan masukan serta informasi langsung dari masyarakat.
Terkait pelayanan Kepolisian dan Keamanan, Ketertiban masyarakat, agar Polsek Sinjai Tengah kedepan bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi.
Adapun laporan atau keresahan masyarakat, dalam kegiatan program jumat curhat tersebut dimana masyarakat merasa khawatir dengan peredaran Narkoba yang terjadi di perkotaan, bahkan dari kota mulai menjalar ke pedesaan.
Menyawab daripada laporan dan atau keluhan masyarakat itu, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kemasyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba seperti yang dilaksanakan beberapa hari lalu diaula kantor desa kanrung termasuk menyampaikan kepada para orang tua agar selalu memberikan edukasi kepada anaknya akan bahaya Narkoba.
“Kita juga terus melakukan patroli terutama pada malam hari ,” ujarnya.
Ia menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada masyarakat yang antusias mengikuti kegiatan program jumat curhat ini.
“Kehadiran kami disini dengan program Jumat Curhat yakni untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, mendengarkan langsung keluhan dan saran dari masyarakat,” pungkas IPTU YANTAR.
0 komentar:
Post a Comment