Sinjai - Kapolsek Sinjai Timur Iptu Herman bersama anggotanya menghadiri pemakaman korban Penganiayaan Almarhum lel. RL, (30) tahun, di Dusun Bontu Sugi Desa Pattalassang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. Minggu (5/2/2023).
Kejadian Penganiayaan Berat (Anirat) yang mengakibatkan korban lel. RL meninggal dunia, yang terjadi pada Sabtu malam (4/2) sekitar pukul 23.30 wita, TKP alamat korban Dusun Bonto Sugi, Desa Pattalassang, Kecamatan Sinjai Timur.
Korban disemayamkan di rumah Duka dan dihadiri kerabat, personil Polsek Sinjai Timur, Babinsa serta masyarakat Desa Pattalassang Kecamatan Sinjai Timur.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Sinjai Timur Iptu Herman, S.Sos menyampaikan bahwa Polres Sinjai turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban dan semoga amal Ibadah diterima disisi Allah SWT, Pihak keluarga diberi ketabahan dan kesabaran.
Selain itu Kapolsek Sinjai Timur memberikan pemahaman kepada pihak keluarga korban untuk menyerahkan dan memberikan kepercayaan kepada Pihak Polres Sinjai dalam melakukan proses hukum atas kejadian tersebut karena saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai dan pihak keluarga tidak terprovokasi sehingga melakukan tindakan diluar prosedur hukum.
“Semua pihak harus mampu menahan diri dan emosi agar tidak mudah terprovokasi, dan menyerahkan semua proses kasus pembunuhan tersebut kepada pihak Kepolisian. ”Pintanya.
Kapolsek Sinjai Timur Iptu Herman juga mengharapkan kepada keluarga korban untuk bersabar, ikhlas dan tetap tegar, serta percayakan kepada Kepolisan dalam proses penegakkan hukum. Tutupnya.
0 komentar:
Post a Comment