Kapolsek Sinjai Tengah Polres Sinjai, melaksanakan kegiatan program jumat curhat bersama sejumlah warga didesa Kanrung Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini berlangsung diaula Kantor Desa Kanrung Kapolsek Sinjai Tengah IPTU YANTAR,SH menjelaskan, bahwa kegiatan Jumat Curhat, bertujuan mendengarkan langsung informasi maupun keluh kesah warga masyarakat sekitar.
“Polri hadir di tengah warga masyarakat dalam rangka giat Jumat Curhat, ingin mendapatkan informasi secara langsung, apabila ada informasi terkait kamtibmas maupun keluhan-keluhan lain dari masyarakat,” tutur Iptu Yantar, Jumat (10/03/2023).
“Dari kegiatan jumat curhat kali ini, masyarakat menyampaikan perihal maraknya pernikahan usia dini yang kita jumpai saat sekarang" ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut kapolsek mengatakan bahwa Menikah pada usia dini dikhawatirkan berlangsung tanpa kesiapan mental yang matang dari pasangan,sehingga dapat menjadi pemicu persoalan rumah tangga akhirnya berujung perceraian ,bahkan , proses perceraian ini bisa terjadi setelah terjadi berbagai tindakan yang memiliki konsekuensi hukum seperti terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),"
Iptu Yantar menyampaikan, perihal keluhan masyarakat tersebut pihaknya akan melakukan koordinasi bersama stakeholder terkait dan peran serta masyarakat khususnya para orang tua sangat diperlukan mengenai dampak dari pernikahan dini bukan hanya dari aspek hukum tetapi juga dari yang lainya.
Lanjut, Kapolsek juga memaparkan ancaman pidana bagi pasangan suami istri yang melakukan KDRT.
“Kita harap perilaku KDRT itu tidak terjadi, namun jika ternyata ada dan dilaporkan ke pihak Kepolisian maka konsekuensinya akan diproses secara pidana,” ungkapnya.
0 komentar:
Post a Comment