Polsek Sinjai Tengah menggelar Program Jumat Curhat diAula Kantor Desa Gantarang Kecamatan Sinjai Tengah Kabupaten Sinjai,
dikatakan Kapolsek saat ditemui Jumat,03/02/2023, Siang.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Sinjai Tengah IPTU YANTAR,SH bersama bhabinkamtibmas,tokoh masyarakat,pemuda dan wanita desa gantarang.
dalam kunjungan tersebut untuk “mendengar, mencatat dan mencari solusi”* kepada warga masyarakat khususnya di desa gantarang apa yang menjadi kendala dan unek-unek di dalam lingkungan tersebut.
Dalam pertemuan itu, warga curhat tanya jawab dengan Kapolsek Sinjai Tengah,menerima pertanyaan oleh masyarakat terkait izin keramaian pasca pandemi covid 19 kemudian dijawab oleh Kapolsek bahwa polsek sinjai tengah sudah bisa mengeluarkan izin keramaian dengan mengajukan minimal tiga hari sebelum pelaksanaan bagi warga yang berkepentingan silahkan mengajukan permohonan,berkoordinasi dengan kami polsek sinjai tengah khususnya unit intelkam polsek,Pungkasnya.
0 komentar:
Post a Comment