Sinjai - Wakapolres Sinjai Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos.,MH wakili Kapolres Sinjai menghadiri Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu tahun 2024. Bertempat di Aula Kantor KPU jln. Bhayangkara, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Rabu (5/4/2023).
Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dipimpin oleh Ketua KPU Kab. Sinjai Muhammad Naim, S.Pd dan dihadiri pula oleh Jamaluddin, SH. (Ketua DPRD Kab. Sinjai), Maipa Yacub, S.Kep., MM. (Analis Humas Pengadilan Negeri Sinjai), Muh. Edriadi Jufri, SH. (Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sinjai), Letkol Inf. Sumardi, S.E., M.Si. (Dandim 1424 Sinjai), Roddin, SH. (Panitera Kab. Sinjai), Saifuddin, S.Pd. (Kordiv Hukum dan Penindakan Bawaslu Sinjai), Pimpinan Parpol Se-kabupaten Sinjai, para PPK Sekabupaten Sinjai, dan para Komisioner KPU Kabupaten Sinjai.
Pada kegiatan tersebut, Ketua KPU Sinjai dalam sambutannya yang intinya menyampaikan, saya mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang sempat hadir dalam kegiatan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024.
"Penyusunan DPS mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 tahun 2022 disebutkan antara lain dengan cara PPS menyusun daftar nama pemilih hasil pemutakhiran data berdasarkan Coklit Pantarlih.
"Daftar pemilih hasil pemutakhiran disusun menurut susunan pemilih pertama mulai dari pemilih baru, pemilih potensial, atau daftar pemilih tambahan, dan pemilih tidak memenuhi syarat serta perbaikan data pemilih.
Adapun hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) Se-Kab. Sinjai sebagai berikut :
1. Jumlah Kecamatan 9.
2. Jumlah Kelurahan dan Desa 80.
3. Jumlah TPS 828.
4. Laki - laki 96.664.
5. Perempuan 101.148.
6. Jumlah keseluruhan 197.812.
Kegiatan berlangsung aman dan terkendali.
0 komentar:
Post a Comment