May 11, 2023

Mudahkan Laporan dan Pelayanan Masyarakat, Ini Nomor Penting Polres Sinjai dan WA Centre Polsek Jajaran


Sinjai - Kepolisian Resor Sinjai dibawah Kepemimpinan Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik M.Si menginformasikan kepada seluruh lapisan masyarakat nomor penting Polres Sinjai dan WA Centre Polsek Jajaran sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapat bantuan pihak Kepolisian khususnya di Polres Sinjai dan jajarannya dalam rangka menciptakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Adapun Nomor Telepon Polres Sinjai dan Kapolsek jajaran yakni :

1. - Polres Sinjai
0482-21110.

- Call Center 110.

2. Kapolsek Sinjai Utara
082194483209.

3. Kapolsek Sinjai Timur
085299639456.

4. Kapolsek Sinjai Tengah
085255678222.

5. Kapolsek Sinjai Barat
081342075788.

6. Kapolsek Sinjai Selatan
082349696509.

7. Kapolsek Sinjai Borong
085299754666.

8. Kapolsek Telulimpoe
08124265475.

9. Kapolsek Bulupoddo
081342623407.

10. Kapolsek Pulau Sembilan
082192959795.

Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik M.Si, Kamis (11/5) mengatakan, nomer telepon bantuan Polisi bagi masyarakat yang diharapkan melaporkan apabila ada gangguan Kamtibmas, kriminalitas, kemacetan atau kecelakaan lalu lintas dan bencana alam.

"Masyarakat diminta untuk tidak segan ataupun takut melaporkan ke aparat kepolisian apabila terjadi kerawanan atau permasalahan melalui telepon Polres Sinjai atau Call Center 110 agar cepat ditindak lanjuti. Sehingga permasalahan tersebut tidak berkembang dan menimbulkan gejolak di masyarakat maupun gangguan Kamtibmas lainnya yang lebih luas, Polri siap memberikan pelayanan yang terbaik. Ujar Kapolres Sinjai.

Selain layanan telpon Polres Sinjai dan Call Center 110, Polres Sinjai juga mensosialisasikan layanan WA Center Kapolsek Jajaran guna mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat.

"Nomor telpon Polres Sinjai dan Call Center Polri dan WA Center Kapolsek jajaran merupakan tindak lanjut dari upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai sarana untuk meningkatkan dan mempermudah pelayanan hingga rasa aman bagi masyarakat atas gangguan Kamtibmas.

Kapolres Sinjai menegaskan, layanan tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun pengaduan, dalam panggilan darurat yang akan segera ditindak lanjuti. Tutupnya.

Share:

0 komentar:

Post a Comment

Business

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Sample Text

Theme Support