Sinjai- Kapolsek Tellulimpoe Iptu Welman kali ini gelar Jumat curhat di ruang suscating di kantor kementrian urusan Agama Kec. Tellulimpoe di hadapan para pasangan pranikah/cating Jumat pagi (16/06/2023).
Seiring dengan maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Kapolsek Tellulimpoe bekerjasama dengan Kepala Kantor urusan agama Kec. Tellulimpoe untuk ikut andil memberikan kursus calon pengantin (suscating) dengan pencerahan pencerahan dalam kehidupan berumah tangga yang baik, rukun dan harmonis
Senada dengan pencerahan- pencerahan tentang tata cara membangun kehidupan berumah tangga yang baik kepada para calon penganting, Kapolsek Tellulimpoe mengingatkan kepada kepada rekan-rekan dari kemenag dan kepada para calon penganting agar administrasi persyaratan nikah betul-betul dapat dipertanggung jawabankan keapsahannya tanpa ada celah atau unsur pemalsuan dokumen yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri karna harus berhadapan dengan hukum.
setelah suscating berlangsung muncul pertanyaan dari salah seorang calon penganting tentang administrasi persyaratan nikah apa yang dapat dipidanakan. dan bagamana cara penanggulangan agar tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga
terkait pertanyaan tersebut Kapolsek Tellulimpoe
menanggapi bahwa persyaratan nikah yang dapat di pidana yaitu, contohnya adanya pemalsuan dokumen tentang kestatusan seseorang dalam mengajukan penerbitan buku nikah, dan menikahkan anak dibawah umur sebagaimana yang diatur dalam pasal 7 ayat (1) undang-undang nooor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.
dan pertanyaan kedua Kapolsek Tellulimpoe menanggapi bahwa cara penanggulangan terkait KDRT, yaitu pemrintah dalam hal ini pihak keMenag melakukan suscating atau kursus calon penganting yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan atau wejangan kepada para cating untuk membangun keluarga sakinah mawadah warahmah, ini salah satu penanggulangan untuk meminimalisir terjadinya KDRT, tandasnya.
saat dikonfirmasi, Kapolsek Tellulimpoe Iptu Welman membenarkan bahwa Jumat curhat sengaja di lakukan kepada calon penganting dengan tujuan memberikan pengcerahan tentang tata cara berrumah tangga yang baik sehingga tercipta kehormonisan, dan dapat meminimalisir adanya kejahatan dalam kehidupan berumah tangga, pungkasnya/jumat/16/06/2022
Kapolsek Tellulimpoe Iptu Welman diakhir kegiatan berharap kepada para cating dan pihak kemenag dan seluruh komponen masyarakat untuk selalu bergandeng tangan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman damai dan kondusif di wilayah kec. Tellulimpoe, ujarnya.
0 komentar:
Post a Comment