June 16, 2023

Kapolsek Tellulimpoe gelar Jumat curhat di ruang suscating Kantor Kementrian Urusan Agama Kec.Tellulimpoe Kab.Sinjai.



Sinjai-  Kapolsek Tellulimpoe Iptu Welman kali ini gelar Jumat curhat di ruang suscating di kantor kementrian urusan Agama Kec. Tellulimpoe di hadapan para pasangan pranikah/cating Jumat pagi (16/06/2023).


Seiring dengan maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Kapolsek Tellulimpoe bekerjasama dengan Kepala Kantor urusan agama Kec. Tellulimpoe untuk ikut andil memberikan kursus calon pengantin (suscating) dengan pencerahan pencerahan dalam kehidupan berumah tangga yang baik, rukun dan harmonis 


Senada dengan pencerahan- pencerahan tentang tata cara  membangun  kehidupan berumah tangga yang baik kepada para calon penganting,  Kapolsek Tellulimpoe mengingatkan kepada kepada rekan-rekan dari kemenag dan kepada para calon penganting agar administrasi  persyaratan nikah betul-betul dapat dipertanggung jawabankan keapsahannya  tanpa ada celah atau unsur pemalsuan dokumen yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri karna harus berhadapan dengan hukum.


setelah suscating berlangsung muncul pertanyaan dari salah seorang calon penganting tentang administrasi persyaratan nikah apa yang dapat dipidanakan. dan bagamana cara penanggulangan agar tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga


terkait pertanyaan tersebut Kapolsek Tellulimpoe

menanggapi bahwa persyaratan nikah yang dapat di pidana yaitu, contohnya adanya pemalsuan dokumen tentang kestatusan  seseorang dalam mengajukan penerbitan buku nikah, dan menikahkan anak dibawah umur sebagaimana yang diatur dalam pasal 7 ayat (1) undang-undang nooor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan.


dan pertanyaan kedua Kapolsek Tellulimpoe  menanggapi bahwa cara penanggulangan terkait KDRT, yaitu pemrintah dalam hal ini pihak keMenag melakukan suscating atau kursus calon penganting yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan atau wejangan kepada para cating untuk  membangun keluarga sakinah mawadah warahmah,  ini salah satu penanggulangan untuk meminimalisir terjadinya KDRT, tandasnya.


saat dikonfirmasi, Kapolsek Tellulimpoe Iptu Welman  membenarkan bahwa Jumat curhat sengaja di lakukan kepada calon penganting dengan tujuan memberikan pengcerahan tentang  tata cara berrumah tangga yang baik  sehingga tercipta kehormonisan, dan dapat meminimalisir adanya kejahatan dalam kehidupan berumah tangga, pungkasnya/jumat/16/06/2022


Kapolsek Tellulimpoe  Iptu Welman diakhir kegiatan berharap kepada para  cating dan pihak kemenag dan seluruh  komponen masyarakat  untuk selalu bergandeng tangan  untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman  damai dan kondusif di wilayah kec. Tellulimpoe, ujarnya.

Share:

0 komentar:

Post a Comment

Business

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Sample Text

Theme Support